No. SK: Nomor 57 Tahun 2023
Waktu penyelesaian adalah waktu maksimal bagi pengguna layanan dalam mengkases layanan jika dalam kondisi antrian penuh. Jika tidak ada antrian maka pengguna dapat mengakses layanan selama jam layanan
Tidak dipungut biaya
Pustaka digital
Jika pengaduan lisan, akan segera ditindaklanjuti oleh ketua tim layanan, namun jika tertulis melalui kotak aduan, maka paling lambat ditindaklanjuti 3 hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store