Pelayanan Perpustakaan

No. SK: NOMOR 32B TAHUN 2023

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Registrasi pada aplikasi pelayanan perpustakaan online bps

  • Perpustakaan Offline
    1. a. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banggai; b. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain- lain); c. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif; d. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  • Perpustakaan Online
    1. a. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif; b. Dapat langsung mengunjungi perpustakaan online BPS

Tersedia dari pukul 08.00 - 15.30 WITA

Tidak dipungut biaya

Koleksi Hardcopy dan Softcopy berwatermark

Luring : Kotak Saran PST

Website : banggaikab.bps.go.id/Pengaduan

Email : bps7202@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Perpustakaan Online BPS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"