Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 030 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke ruang konsultasi statistik: Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Kantor BPS Kabupaten Tulang Bawang
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Pengguna Layanan datang langsung dan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3)

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3

Keluhan pengaduan apresisasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui Kotak saran Ruang Layanan PST BPS Kabupaten Tulang Bawang Website tulangbawangkab.bps.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik"