Dispensasi Nikah

No. SK: 188/02/415.51/2024

  1. pemohon membawa pengantar dispensasi ke Kantor Kecamatan
  2. petugas loket kecamatan menerima berkas dari pemohon
  3. petugas membuatkan surat dispensasi dan di tanda tangani oleh camat
  4. petugas loket meregisater dan menyerahkan kepada pemohon

  1. pemohon membawa pengantar dispensasi ke Kantor Kecamatan
  2. petugas loket kecamatan menerima berkas dari pemohon
  3. petugas membuatkan surat dispensasi dan di tanda tangani oleh camat
  4. petugas loket meregisater dan menyerahkan kepada pemohon

pelayanan dispensasi nikah memerlukan satu hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Dispensasi Nikah

Kantor Kecamatan Diwek Jl. Raya Diwek No. 85 Diwek Jombang Wa : 0851-5064-3664 

Gmail : diwekkecamatan@gmail.com 

SP4N LAPOR! : Kecamatan Diwek Kab. Jombang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-