Layanan Permintaan Data Statistik Sektoral

No. SK: 344/DISKOMINFO-A.500.12.11.3/2024

  • Layanan Permintaan Data Statistik Sektoral
    1. Identitas Pemohon
    2. Surat Permohonan
    3. Mengisi Formulir Data

  • Layanan Permintaan Data Statistik Sektoral
    1. Layanan Permintaan Data Statistik Sektoral

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Portal Satu Data (satudata.ketapangkab.go.id)

Disampaikan secara langsung ke Dinas Kominfo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@ketapangkab.go.id