Keluarga Berencana (KB)

No. SK: 445/1437/427.52.23/2024

  1. FC KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Informed Consent/Surat Persetujuam Suami (dari Bidan Desa)
  4. Kartu BPJS (jika ada)

  • Prosedur Pelayanan Poli KB
    1. Pasien menunggu panggilan dari polli yang dituju sesuai dengan nomor antrean
    2. Pasien dilayani oleh bidan yang sedang bertugas
    3. Pasien diberikan resep/rujukan internal/rujukan eksternal

30 Menit

Pasien Umum 

Tarif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, antara lain:

1. Suntik KB: Rp30.000

2. Penanganan komplikasi KB: Rp125.000

3. Pasang dan atau cabut implant: Rp105.000

4. Padang dan atau cabut IUD: Rp105.000

Pasien JKN: Gratis (Tanpa Biaya)

Suntik KB, KB Pil, KB Kondom, Pasang/Cabut Implant, Pasang/Cabut IUD

Layanan Informasi dan Pengaduan : 081235555286

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store