Layanan Penyiaran / Talkshow RKK

No. SK: 344/DISKOMINFO-A.500.12.11.3/2024

  • Layanan Penyiaran / Talkshow RKK
    1. Surat Permohonan yang mencantumkan jadwal pelaksanaan, durasi dan penanggungjawab yang ditujukan kepada Direktur Utama (Kadis Kominfo).

  • Layanan Penyiaran / Talkshow RKK
    1. Layanan Penyiaran / Talkshow RKK

1 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Talk show. 2. Pengumuman/Iklan Layanan Masyarakat. 3. Kerjasama Penyiaran.

Pelayanan pengaduan dapat dilakukan dengan :

a. Datang langsung

b. Telepon:(0534)-3069638

c. Fax (0534)-3069638

d. Radio RKK

e. Media Sosial Diskominfo

f. e-mail: diskominfo@ketapangkab.go.id

g. Website www.lapor.go.id

h. SMS ke nomor 1708

i. Twiter @lapor1708

j. Aplikasi Android/IOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@ketapangkab.go.id