No. SK: 344/DISKOMINFO-A.500.12.11.3/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Talk show. 2. Pengumuman/Iklan Layanan Masyarakat. 3. Kerjasama Penyiaran.
Pelayanan pengaduan dapat dilakukan dengan :
a. Datang langsungb. Telepon:(0534)-3069638c. Fax (0534)-3069638d. Radio RKKe. Media Sosial Diskominfof. e-mail: diskominfo@ketapangkab.go.idg. Website www.lapor.go.idh. SMS ke nomor 1708i. Twiter @lapor1708j. Aplikasi Android/IOS : SP4N-LAPOR!Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store