Pelayanan Penyelenggaraan Informasi Inkubasi Kuliner

  1. Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun hingga 55 tahun.
  2. Peserta merupakan pelaku kreatif kuliner atau individu yang memiliki minat dan motivasi yang kuat dalam mengembangkan usaha kuliner.
  3. Peserta memiliki usaha kuliner di sekitar tempat pelaksanaan kegiatan
  4. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan jelas dengan data yang akurat.
  5. Peserta menyertakan portofolio usaha kuliner mereka, seperti foto produk dan menu.
  6. Peserta wajib menerima dan menaati peraturan program yang telah ditetapkan oleh panitia, termasuk wajib mengikuti semua rangkaian program selama 12 minggu hingga selesai. Peserta yang lulus tahapan kurasi wajib mengikuti rangkaian kegiatan.

  1. Workshop Bisnis Kuliner oleh Para Praktisi Ahli Para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti workshop kuliner dari para ahli industri kuliner terkemuka. Workshop ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan baru dalam berbagai bidang, meliputi product & brand strategy, marketing & digital strategy, sales & distribution strategy, operational excellence & people strategy, financial strategy, dan growth strategy. Pembelajaran Mandiri Secara Daring Peserta akan memperoleh akses pembelajaran melalui Learning Manajemen System (LMS), untuk mengakses materi-materi pelatihan yang telah disediakan oleh para ahli melalui internet. Fasilitas pembelajaran secara online ini akan memberikan fleksibilitas dan kenyamanan dalam pembelajaran bagi para peserta acara Mentoring oleh Para Mentor Bisnis Profesional Peserta memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi dan berdiskusi dengan para coach mengenai masalah bisnis dan strategi pengembangan bisnis. Para coach yang akan memberikan mentoring ini adalah para ahli di bidang bisnis dan kewirausahaan, serta memiliki pengalaman dalam membangun bisnis kuliner yang sukses di Indonesia.

Kemenparekraf / Baparekraf akan kembali melaksanakan program Inkubasi Kuliner. Program ini bisa diikuti oleh pelaku kreatif kuliner di berbagai wilayah seluruh Indonesia

Tidak dipungut biaya

Informasi Inkubasi Kuliner bagi para pelaku sub sektor kuliner yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf/Baparekraf

Dapat melalui web site aki.kemenparekraf.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelenggaraan Informasi Inkubasi Kuliner"