Pelayanan Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Masyarakat Korban Bencana

No. SK: P/78/BPBD-A.000.8.3.2/I/2023

  1. Data Informasi Kondisi Bencanan
  2. Jumlah Korban Terdampak Bencana
  3. Dokumentasi

  1. Informasi terjadinya bencana
  2. Melakukan koordinasi kepada pihak yang terkait
  3. Hasil Pemberian Bantuan
  4. Dokumentasi pelaporan dan database korban bencana

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Bantuan Kebutuhan Dasar Bagi Masyarakat Korban Bencana

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

a.      Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

b.      Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

c.       No Wa: 085252153025/085247441113

d.      Email : pusdalopspbketapang@gmail.com

e.       Website : https://bpbdketapangkalbar.go.id

      f.     Online melalui website SPAN –LAPOR! (www.lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sicepatbpbdketapang.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Masyarakat Korban Bencana"