Layanan Penjual Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Datang Langsung

No. SK: 0028.1/KPA/2024

  1. Layanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Datang Langsung hanya tersedia pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Pusat dan BPS Provinsi, tidak tersedia pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten/Kota
  2. Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BOS di Gedung 2 Lantai 1 atau datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro (Fullset/tanpa pilih variabel) dan/atau peta digital wilayah kerja statistik secara offline/langsung
  6. Pengguna layanan menyetujui syarat penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format biaya, dan media)

  1. -

Pengguna akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai

Tidak dipungut biaya

Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan/ atau peta digital wilayah kerja statistik

  • Pengaduan Langsung : Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Website Pengaduan : https://webapps.bps.go.id/pengaduan
  • E-mail : bps6201@bps.go.id
  • SMS/Telepon/Whatsapp : 081122226201

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penjual Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Datang Langsung"