Penerbitan Jurnal Kepariwisataan Indonesia (JKI) dilakukan dua kali per tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Tidak dipungut biaya
Publikasi informasi hasil kajian dan penelitian melalui Jurnal Kepariwisataan Indonesia (JKI) dengan penulis dari kalangan mahasiswa, dosen, pejabat fungsional, praktisi serta pelaku usaha baik di dalam maupun luar lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang tersebar di Indonesia dan Luar Negeri.
1. Pelayanan Publik terkait pengaduan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pelayanan dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.kemenparekraf.go.id; Atau datang/hadir langsung ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata di Gedung Sapta Pesona Lantai 2 Biro Komunikasi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17 Jakarta 10110 Surat Elektronik: info@kemenparekraf.go.id dan/atau persuratan@kemenparekraf.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store