Pelayanan Perpustakaan

No. SK: 16

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Gunung Mas.
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi perpustakaan online.

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS.
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS.
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker.
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak 1) Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak. 2) Pengguna layanan bisa memperoleh salinan 10 lembar Pustaka hardcopy menggunakan sarana fotocopy pustaka. 3) Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka. 1) Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online. 2) Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dan mengirim publikasi softcopy pada aplikasi perpustakaan online.
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima.
    7. Pengguna layanan mengambil tas di loker, kemudian pulang.
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan perpustakaan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan online.

1) Pengguna layanan perpustakaan akan dilayani langsung setelah mengisi buku tamu.

2) Pengguna layanan perpustakaan online dapat langsung

mencari koleksi perpustakaan setiap waktu.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpustakaan

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan

di PST BPS Gunung Mas

Website : https:/s.bps.go.id/pengaduan6211

E-mail : ipds6211@bps.go.id

Whatsapp 0811 50 6211

Pelaporan ke Kementerian PANRB : https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"