Fasilitasi Penggunaan Aplikasi Terintegrasi BPKP

  1. Perjanjian Kinerja
  2. Renstra dan Renja
  3. Dokumen Tupoksi
  4. DPA
  5. Laptop/ Tablet terkoneksi jaringan internet
  6. Email Aktif

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang
  2. Pengguna layanan diarahkan ke bidang yang menangani Kinerja dan Reformasi Birokrasi
  3. Pengguna layanan menerima informasi tentang tata cara penggunaan Aplikasi Pelaporan Kinerja Kementerian PANR

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun User dan Pedoman Aplikasi

  1. Pengaduan secara langsung (tatap muka) / WA Group SPIP dengan petugas layanan pengaduan
  2. Kotak Saran dan Pengaduan
  3. Telepon/Faks. : (061) – 7952007
  4. Email : organisasi2021@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penggunaan Aplikasi Terintegrasi BPKP"