Layanan Pusat Data Pemerintah

No. SK: B/7/DISKOMINFO-A.000.8.3.2/VIII/2023

  • Layanan Pusat Data Pemerintah
    1. Surat Permohonan Perangkat Daerah
    2. Daftar Spesifikasi Kebutuhan
    3. Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah tentang Pengelola Pusat Data Daerah

  • Layanan Pusat Data Pemerintah
    1. Layanan Pusat Data Pemerintah

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Infrastruktur Pusat Data Perangkat Daerah

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1) Aplikasi SILE (https://sile.ketapangkab.go.id);

2) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

3) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

4) Nomor WA: +62 851-7548-0002;

5) Email: sile.diskominfo@ketapangkab.go.id; dan

6) Website SP4N-LAPOR! (https://lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@ketapangkab.go.id