1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
a) Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik
Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda
b) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
c) Pengguna layanan mengisi buku tamu
2) Layanan dengan cara online
a) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
b) Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Samarinda
Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kota Samarinda
Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
Pengguna layanan meletakkan tas dan barang bawaan pada loker
Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak
Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online
Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan kunjungan langsung
Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu elektronik.
Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online
Pelayanan tidak dikenakan biaya
Layanan Perpustakaan
pengaduan6472@bps.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.