Rekomendasi Surat Pernyataan Miskin

No. SK: 065 / 18 / 424.301.1.01 / 2024

  1. 1. Surat Pengantar RT / RW
  2. 2. Foto Copy KTP Pemohon
  3. 3. Foto Copy KK Pemohon
  4. 4. Foto Rumah Pemohon
  5. 5. Foto Penderita Pemohon yang Sakit

  1. 1. Pemohon mengajukan surat Permohonan Rekomendasi SPM ( Surat Pernyataan Miskin ) dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. 2. Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. 3. Staf Kelurahan menyampaikan berkas ke kasi Sosial
  4. 4. Kasi Sosial melakukan verifikasi dan paraf pada surat permohonan tersebut
  5. 5. Lurah memberikan tanda tangan
  6. 6. Staf Kelurahan meregister dan menyetempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon
  7. 7. Pemohon mengambil surat Permohonan Rekomendasi SPM ( Surat Pernyataan Miskin )

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pernyataan Miskin

Menghubungi Kantor Kelurahan Bendomungal (0343) 747609

Email : kel.bendomungal@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Pernyataan Miskin"