Klaim Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK)

No. SK: 523/08/DISKAN.OKI/I/2024

  1. Pembudidaya Ikan kecil sudah terdaftar di aplikasi KUSUKA
  2. Mengisi form pendaftaran Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK)

  1. Tertanggung/ahli waris mengajukan mengajukan klaim disertai kelengkapan persyaratan sesuai klaim yang diajukan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan syarat pengajuan klaim, apabila sudah lengkap petugas membuat pengantar pengajuan klaim ke PT. Jasindo
  3. Penanggung menerbitkan Berita Acara Keputusan Klaim
  4. Pembayaran klaim dilaksanakan melalui pemindah bukuan ke rekening tertanggung.telah disiapkan oleh PT. Jasindo

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengantar pengajuan klaim Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK)

1.  Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Perikanan Kab. OKI

diskan.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaim Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK)"