Permohonan Pengajuan Proposal Pemberian Hibah Perikanan Budidaya

No. SK: 523/08/DISKAN.OKI/I/2024

  1. Permohonan bantuan yang dijukan kepada Kepala Dinas Perikanan Kab. Ogan Komering Ilir, ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris/Bendahara diketahui Wali Nagari dan Penyuluh
  2. Fotocopy SK Pengukuhan Pokdakan
  3. Fotocopy Register Pokdakan Pada Penyuluh
  4. Fotocopy surat keterangan pendaftraran pokdakan pada dinas

  1. Kelompok mengajukan permohonan bantuan proposal ke bagian umum pemda
  2. Bagian umum pemda memasukkan usulan proposal ke Asisten II
  3. Asisten II meneruskan proposal ke setda
  4. dSetda mengajukan proposal ke bupati
  5. Bupati memberikan disposisi ke kepala dinas perikanan
  6. Kepala dinas perikanan mendisposisi ke kepala bidang perikanan budidaya
  7. Kepala bidang perikanan budidaya akan meneliti proposal bantuan

Datang langsung, 30 menit sejak permintaan permohonan pengajuan proposal pemberian hibah perikanan budidaya disampaikan, pada jam kerja sebagai berikut :

 

Senin – Kamis : pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Istirahat           : pukul 12.00 WIB s.d 13.00 WIB

Jumat              : pukul 08.00 WIB s.d 16.30 WIB

Istirahat          : pukul 11.00 WIB s.d 13.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Bantuan Hibah sarana dan prasarana perikanan baik berupa barang maupun bangunan konstruksi

1.  Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Perikanan Kab. OKI

diskan.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengajuan Proposal Pemberian Hibah Perikanan Budidaya"