Konsultasi Statistik Secara Kunjungan Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Buton Selatan
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. d. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit PST BPS Kabupaten Buton Selatan, mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontliner dan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi kepada petugas
  4. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  5. Pengguna layanan selesai mangakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan langsung melalui kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Buton Selatan atau melalui email (bps7415@bps.go.id) atau melalui link s.bps.go.id/SaranPengaduan7415

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Secara Kunjungan Langsung"