Standar Pembuatan Surat Keterangan Meninggal

No. SK: 138/21/KEC.TLBK/2024

  1. potocopy KTP Yang Meninggal
  2. Potocopy KK
  3. Surat Keterangan Meninggal dari Desa/Dari Rumah Sakit

Maksimal 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangn Meninggal

Gmail : tanjunglubuk.oki1950@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tanjunglubuk.oki1950@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pembuatan Surat Keterangan Meninggal "