Surat Pengantar Jual Beli Hewan

  1. Membawa Berkas Pengantar Permohonan dari desa/Kelurahan
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Surat Keterangan Dari Kepala Desa

  1. Menyerahkan berkas permohonan pengantar Jual Beli Hewan kepada Petugas Loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas Permohonan Pengantar Jual Beli Hewan, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki jika lengkap disampaikan kepada Kasi Ketentraman,Ketertiban dan Kebersihan untuk diproses
  3. Memeriksa berkas Permohonan Pengantar Jual Beli Hewan, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket, jika setuju selanjutnya membuat draft Surat Pengantar Jual Beli Hewan dan diparaf selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Kecamatan
  4. Memeriksa berkas Permohonan dan draft Surat pengantar Jual Beli Hewan, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Ketentraman,Ketertiban dan Kebersihan untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Camat
  5. Mencatat dalam bukun agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  6. Menerima Surat Pengantar Jual Beli Hewan, menandatangani tanda terima pada buku agenda

1. Menyerahkan berkas permohonan pengantar Jual Beli Hewan kepada Petugas Loket

2. 5 Menit Memeriksa kelengkapan berkas Permohonan Pengantar Jual Beli Hewan, jika lengkap disampaikan kepada Kasi Ketentraman,Ketertiban dan Kebersihan untuk diproses

3. 5 Menit Memeriksa berkas Permohonan Pengantar Jual Beli Hewan, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket, jika setuju selanjutnya membuat draft Surat Pengantar Jual Beli Hewan dan diparaf selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Kecamatan

4. 5 Menit Memeriksa berkas Permohonan dan draft Surat pengantar Jual Beli Hewan, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Ketentraman,Ketertiban dan Kebersihan untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Camat

5. 3 Menit Mencatat dalam bukun agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan

6. 2 Menit Menerima Surat Pengantar Jual Beli Hewan, menandatangani tanda terima pada buku agenda

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Jual Beli Hewan

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kecamatan Cibitung

Jl.Raya Pasar Gadog Kompleks Perumahan Cibitung 42285

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store