1. Menyerahkan berkas pengantar permohonan Surat Keterangan Belum Menikah kepada Petugas Loket
2. 2 Menit Memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Belum Menikah
3. 3 Menit Mencetak Surat Keterangan Belum Menikah dan menyampaiakan kepada Kasi Pemerintahan
4. 3 Menit Mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
5. 2 Menit Menerima Surat Keterangan Belum Menikah, menandatangani tanda terima pada buku agenda
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Belum Menikah
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kecamatan Cibitung
Jl.Raya Pasar Gadog Kompleks Perumahan Cibitung 42285
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store