No. SK: 523/08/DISKAN.OKI/I/2024
Datang langsung,atau Sms Ke nomor Koordinator /Jabatan Fungsional :
Senin – Kamis : pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB
Istirahat : pukul 12.00 WIB s.d 13.00 WIB
Jumat : pukul 08.00 s.d 11.00 WIB
Istirahat : pukul 11.00 WIB s.d 13.00 WIBTidak dipungut biaya
1. Penerimaan Laporan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. 2. Menerbitkan Surat Berita Acara Pemeriksaan 3. Menerbitkan Surat Alat tangkap yang Dilarang. 4. Surat Peryataan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Perikanan Kab.OKI
Jalan Lintas Kayuagung Sirah Pulau Padang Kelurahan Sukadana Provinsi Sumatera Selatan, 30611.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via telepon : (0712) 321279,323632
Email : diskan.oki@gmail.com.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store