Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

  1. Surat Permohonan Penerbitan Nota Konfirmasi
  2. Lampiran Bukti Setor
  3. ADK Konfirmasi

  1. Satker mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Nota Konfirmasi, Lampiran Bukti Setor, dan ADK Konfirmasi
  2. Proses di KPPN

1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap
dan Benar


Tidak dipungut biaya

Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

• Telepon : (0376) 21564
• WhatsApp : 081917797222
• E-mail : pengaduankppnselong@gmail.com
• Situs : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong/id/
• Surat : Jalan Prof. Moh. Yamin 43, Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara"