Perpustakaan

No. SK: Nomor 118 Tahun 2023

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kotabaru
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Kotabaru
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Kotabaru
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengantri
    4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak ? Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak b. Layanan Perpustakaan Digital ? Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online ? Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark dengan cara mengunduh pustaka softcopy. Pustaka softcopy ber-watermark akan dikirim melalui aplikasi pelayanan, alamat email, pesan Whatsapp, atau disalin ke flashdisk pengguna layanan.
    5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan kunjungan langsung
    6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan login di aplikasi pelayanan
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1)    Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit setelah mengisi buku tamu elektronik. 

Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online

2)    Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan


Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy atau softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung  :  Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Kotabaru

Website pengaduan     : https://s.bps.go.id/laporbpskotabaru

E-mail                          :  bps6302@bps.go.id

SMS/Telp                    : 0856-1116-302


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"