No. SK: Nomor 118 Tahun 2023
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit setelah mengisi buku tamu elektronik.
Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online
2) Layanan dengan cara online
Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan
Tidak dipungut biaya
Pustaka hardcopy atau softcopy berwatermark
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Kotabaru
Website pengaduan : https://s.bps.go.id/laporbpskotabaru
E-mail : bps6302@bps.go.id
SMS/Telp : 0856-1116-302
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store