Pembinaan Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)

No. SK: 523/08/DISKAN.OKI/I/2024

  1. Poklahsar
  2. AD/ART

  1. Koordinasi terkait kelompok yang akan dilakukan pembinaan;
  2. Menyusun Jadwal Pembinaan
  3. Melaksanakan Pembinaan
  4. Laporan Hasil Pembinaan

Pelayanan pada jam kerja sebagi berikut :

 

Senin – Minggu  : pukul 08.00 WIB s.d Selesai

 

Jangka waktu minimal 8 (Delapan Jam) dan Maksimal 5 (Lima) Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Pembinaan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala Dinas Perikanan Kab.OKI Jalan Lintas Kayuagung Sirah Pulau Padang Kelurahan Sukadana  Provinsi Sumatera Selatan, 30611.

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via telepon : (0712) 321279,323632

Email      : diskan.oki@gmail.com.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)"