Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

No. SK: 188/22/415.10.1.3/2024

  1. Data capaian dan Data dukung capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun Anggaran N-1
  2. Data dukung capaian kinerja yang dilengkapi KOP Perangkat Daerah bertanda tangan dan berstempel

  1. Mengundang semua OPD untuk sosialisasi data yang diperlukan dalam menyusun LPPD
  2. Perangkat Daerah mengentry capaian dan mengupload Data dukung capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) melalui Aplikasi www.lppd.jombangkab.go.id
  3. Bagian Tata Pemerintahan melakukan verifikasi pada data yang sudah diupload OPD
  4. Jika data yang di upload tidak sesuai akan dikembalikan ke OPD terkait untuk diperbaiki
  5. Data Capaian dan Narasi Draft LPPD diteruskan ke Inspektorat Kab. Jombang untuk dilaksanakan Revieu
  6. Hasil Revieu Draft LPPD yang sudah final diserahkan ke Bupati untuk ditandatangani
  7. Bupati menandatangani LPPD
  8. LPPD dikembalikan ke Bagian Tata Pemerintahan
  9. LPPD disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Bagian Tata Administrasi Pemerintahan
Jl. K.H. Wahid Hasyim Nomor 137 Jombang
Telepon : (0321) 862759
No. HP : 0857-4215-2474
Email :
bag.pemerintahan.jbg@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)"