Fasilitasi Penilaian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

No. SK: 188/22/415.10.1.3/2024

  1. Sarana dan prasarana pelayanan di Kecamatan
  2. Melengkapi indikator penilaian

  1. Membentuk Tim PATEN Kabupaten Jombang
  2. Menyiapkan instrumen penilaian dan memberikan pembekalan kepada Tim Penilai
  3. Menyiapkan jadwal dan akomodasi selama penilaian
  4. Mengolah hasil tinjau lapang sesuai dengan instrumen yang ada
  5. Melaksanakan Rapat Tim untuk menetapkan hasil penilaian dan mengevaluasi guna peningkatan jumlah kecamatan memiliki Standar Pelayanan Paten
  6. Menetapkan dalam Keputusan Bupati

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati tentang Nilai PATEN

Bagian Tata Administrasi Pemerintahan
Jl. K.H. Wahid Hasyim Nomor 137 Jombang
Telepon : (0321) 862759
No. HP : 0823-3181-4201
Email :
bag.pemerintahan.jbg@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penilaian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)"