Standar Pelayanan Instalasi Bedah Senter

No. SK: 445/199.1/RSUD/OKUS/2024

  1. Sudah di daftarkan jadwal operasi di Instalasi Bedah Senter
  2. Sudah dilakukan Persiapan Pre Operasi di Ruang rawat inap
  3. Dokumen Rekam Medik

  1. Perawat ruangan premidikasi mengkonfirmasi (by phone) ke petugas ruangan untuk mengirim pasien ke ruangan operasi.
  2. Perawat ruangan melakukan serah terima pasien ke ruang premidikasi
  3. Perawat premidikasi memverifikasi : Berkas rekam medis (surat persetujuan tindakan, pemeriksaan penunjang, advis dokter) Identitas (nama, tanggal lahir, alamat) dengan rekam medis dan gelang pasien Riwayat kesehatan pasien Pembedahan yang akan dilakukan (jenis operasi, Iokasi /penandaan, dan diagnosa medis) Menanyakan pada pasien apakah dalam keadaan puasa Persediaan
  4. Perawat melakukan evaluasi keadaan umum dan tanda- tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu pernafasan) serta pemberian antibiotikprofilaksis sesuai advis dokter
  5. Perawat premidikasi melengkapi rekam medik pasien • Form evaluasi sebelum anastesi Form laporan operasi Form laporan anastesi Form evaluasi pasca operasi • Form Surgical Safety Checklist (SSC) / ceklis keselamatan pembedahan Surveilans harian Infeksi Daerah Operasi (IDO) • Asuhan keperawatan pre operasi dan post operasi
  6. Perawat memberikan edukasi pada setiap episode tindakan yang dilakukan
  7. Pasien dilakukan tindakan premidikasi kemudian dipindahkan ke kamar operasi
  8. Tim pelaksana operasi melakukan tindakan pembedahan sesuai prosedur dan kasus penyakit
  9. Setelah operasi selesai, tim pelaksana melakukan dokumentasi kegiatan pada rekam medis pasien, kemudian memindahkan pasien ke ruang recevoty room (RR)
  10. Perawat ruang RR melakukan evaluasi tanda-tanda vital dan kesadaran pasien setiap 15 menit (sesuai kondisi pasien) Setiap pasien sadar atau memungkinkan untuk dipindah ke ruangan rawat inap/intensif, perawat RR menghubungi ruangan yang akan dituju (by phone) l l. Perawat RR mendokumentasikan kegiatan pada buku rekam medis
  11. Perawat RR melakukan serah terima pasien pada petugas ruangan perawat melakukan cuci tangan
  12. petugas ruangan perawat melakukan cuci tangan

- Operasi efektif 1 x 24 jam

- Operasi cito maksimal 6 jam sesuai waktu puasa pasien

Sesuai dengan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Peraturan Direktur tentang tarif yang berlaku

Layanan operatif medis

Penanganan Pengaduan pelangganke unit kemitraan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Bedah Senter"