Pelayanan Fasilitas Pengumpulan, Pengolahan, dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri Serta Data Lain Lingkup Kabupaten/Kota Melalui SIINas

  1. Masyarakat atau pengguna layanan membawa persyaratan berupa Identitas pribadi, NPWP, dan NIB untuk membuat akun SIINas langsung datang ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan pada bagian Perindustrian. Jl. Zainab Bahmada Rustam No. 01 Manna Kecamatan Kota Manna
  2. Datang langsung ke Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, membawa identitas, telah memiliki NPWP dan NIB.

  1. a. Pengguna layanan bisa melakuka pengajuan SIINas secara mandiri pada aplikasi SIINas; b. Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Perdagangan dengan menunjukkan identitas pribadi, mempunyai NPWP dan NIB untuk mendapatkan informasi di Bagian Perindustrian;
  2. a. Kepala Bagian Perindustrian dapat melayani langsung memberikan informasi yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon); b. Kepala Bagian Perindustrian mendisposisi/menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi pelayanan publik yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon);
  3. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi kepada pengguna layanan (pemohon);
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk mencatat pada lembar konsultasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Perindustrian;

a.     Permohonan yang disampaikan melalui aplikasi SIINas:  

  • Menerima jawaban 3 hari sejak  permohonan diterima oleh Bagian Perindustrian pada aplikasi SIINas.

b.     Permohonan yang disampaikan dengan datang langsung:

  • 1 hari setelah memperoleh email persetujuan akun SIINas, pemohon dimintak datang kembali untuk melengkapi data-data yang diperlukan pada aplikasi SIINas.

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengajuan Rekomendasi melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)

-        Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bidang Perindustrian atau secara tertulis melalui surat yang dutujukan kepada : Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan dan atau melalui :

-        Website            : disperindagkop-um.bengkuluselatankab.go.id

-        Facebook         : Perindagkop Um Bengkulu Selatan

-        Email                : dinasperdagangan117@gmail.com

-        HP/WA             : -

-        Kotak saran      :  Ada/Tidak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitas Pengumpulan, Pengolahan, dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri Serta Data Lain Lingkup Kabupaten/Kota Melalui SIINas"