Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Foto Copy KTP Semua Ahli Waris
  2. Foto Copy Kartu Keluarga Semua Ahli waris
  3. Foto Copy Akte Kematian
  4. Apabila ada ahli waris yang meninggal Dunia maka melapmpirkan surat pernyataan ahli waris dari pemerintah tempat domisili ahli waris yang meninggal
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
  6. Surat pernyataan Ahli waris yang ditandatangani Oleh Lurah

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf kelurahan
  2. Berkas Permohonan yang masuk : 1. Cek Berkas 2. Regristrasi Berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Pengantar untuk surat pernyataan Ahli waris
  4. Verifikasi dan Paraf Petugas membuatkan draf surat Pengantar untuk pengurusan surat pernyataan ahli waris oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Petugas membuatkan Draf Surat Pengantar untuk pengurusan surat pernyataan ahli waris ditandatangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregristrasi
  7. Pemohon menerima Surat Pernyataan Ahli waris dari Petugas

7 Jam 30 Menit

Gratis

Surat Pernyataan Ahli Waris

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"