Ruang pemeriksaan khusus

No. SK: 440/2960.a/PKMSBU/5/2024

  • Membawa KTP
    1. membawa KK


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Dahak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang pemeriksaan khusus"