No. SK: 050/02.A/K/DUKCAPIL/2024
1 (satu) hari kerja sampai 3 (tiga) hari kerja
dalam kondisi berkas lengkap dan jaringan yang sempurna.
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Biodata Penduduk
1. Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil JL. MT. Haryono no. 64 Tanjungbalai
2. Telepon/Whatsapp : 082160498682
3. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store