Rekomendasi Proposal Perikanan

No. SK: 21 Tahun 2022

  1. • Surat pengantar permohonan rekomendasi • Mengetahui Desa dan penyuluh perikanan
  2. -

  1. -

§  Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi

§  Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan permohonan

§  Petugas mengagenda permohonan rekomendasi dan meneruskan kepada Kepala Dinas

§  Petugas meneruskan permohonan yang telah disposisi Kepala Dinas ke Bidang Perikanan Budidaya

§  Kepala Bidang menugaskan kasi dan staf bidang untuk mengagenda verifikasi dan identifikasi pokdakan

§  Tim verifikasi dan identifikasi bidang melakukan verifikasi dan identifikasi dilapangan

§  Hasil verifikasi dan identifikasi dituangkan dalam Berita Acara verifikasi dan identifikasi

§  Apabila memenuhi syarat dan ketentuan maka Tim verifikasi dan identifikasi mengajukan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas

Kepala Dinas mengeluarkan surat rekomendasi

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Proposal

Ø  Pengaduan langsung kepada petugas

Ø  Surat tertulis 

Ø  Telepon : (0291) 591340

Ø  Email : diskankabjepara@gmail.com

Ø  Website : https://dinas-perikanan.jepara.go.id/

SPAN/Lapor   : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Proposal Perikanan"