Pelayanan Laboratorium

No. SK: 445/094 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar dalam SIMRS
  2. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium yang ditandatangani oleh DPJP

a. Pelayanan hasil cito untuk hematologi <60>

b. Pelayanan kimia klinik <60>

c. Pelayanan hasil laboratorium reguler dapat diserahkan kepada pasien dalam waktu tidak lebih dari 140 menit

Tarif Layanan disesuaikan dengan: 

a. Perda Kabupateb Banyumas No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

b.Peraturan Direktur tentang tarif layanan Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto

Print out hasil laboratorium tervalid

a. Langsung melalui Petugas Informasi dan Pengelolaan Pengaduan (PIPP) di Meja Informasi 

b. Kotak saran 

c. Lapak Aduan Banyumas 

d. Melalui : 

1. Email :rskmpurwokerto@gmail.com. 

2. Facebook : rs.khusus.mata.purwokerto 

3. Instagram : rs.khusus.mata.purwokerto 

4. Whatsapps /telp/sms : 082137384839, (0281) 635602

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada