Konsultasi Gizi

No. SK: 440/02/424.072.05/2023

  1. Kartu Berobat, Kartu Identitas (KTP / KK), Kartu BPJS (Bagi yang mempunyai)

  • ALUR PELAYANAN KONSULTASI GIZI
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Petugas melakukan identifikasi
    3. Petugas melakukan anamnesis
    4. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
    5. Petugas memberikan konsultasi gizi kepada pasien atau keluarga
    6. Petugas melakukan rujukan internal dan eksternal bila diperlukan

Pelayanan Komprehensif selama 10 – 15 menit

  • BPJS : Gratis 
  • UMUM : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan

pelayanan konsultasi gizi

  • Datang Langsung ke UOBF Puskesmas Sumberpitu Jalan Raya Sumberpitu No.25 Kec.Tutur Kab.Pasuruan
  • Telepon : (0343) 6755023
  • WhatsApp : (Erin : 085655565493)
  • Email : pkmsumberpitu2015@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi"