Pelayanan Kefarmasian

  1. Resep Obat

1. Kurang dari 15 menit waktu tunggu obat jadi

2.Kurang dari 30 menit waktu tunggu obat racikan

1. Gratis untuk pasien BPJS

2. Pasien Non BPJS sesuai tarif perda Kab. Landak, dapat di akses melalui link di bawah ini.

https://drive.google.com/file/d/1Zr2iSvasPhbBW7cAURaIfxnb4RmKYmMT/view?usp=sharing

Obat


1.Tatap Muka langsung 

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di loket pengaduan Pusekesmas Ngabang

3. SMS/WA : 081255237433

4. Email : puskesmasngabang21@gmail.com

5. Website : https://puskesmasngabang.landakkab.go.id/

6. SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store