1. Kurang dari 15 menit waktu tunggu obat jadi
2.Kurang dari 30 menit waktu tunggu obat racikan
2. Pasien Non BPJS sesuai tarif perda Kab. Landak, dapat di akses melalui link di bawah ini.
https://drive.google.com/file/d/1Zr2iSvasPhbBW7cAURaIfxnb4RmKYmMT/view?usp=sharing
Obat
1.Tatap Muka langsung
2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang
disediakan di loket pengaduan Pusekesmas Ngabang
3. SMS/WA : 081255237433
4. Email : puskesmasngabang21@gmail.com
5. Website : https://puskesmasngabang.landakkab.go.id/
6. SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store