No. SK: 445/199.1/RSUD/OKUS/2024
Penyelesaian pendaftaran pasien IGD sekitar 5-10 menit
Pasien BPJS : Mengikuti ketentuan tarif yang berlaku
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati dan Peraturan Direktur tentang tarif yang berlaku serta Tarif lainnya sesuai Peraturan yang berlaku
Pendaftaran Pasien Gawat Darurat
Penanganan Pengaduan dilakukan oleh Unit Kemitraan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store