Open Data Sektoral

No. SK: B/308/KPTS/B.01/2023

  1. tidak ada

  • Menjalankan Aplikasi Browser dan membuka portal Open Data Kab. Pringsewu di Browser
    1. Masuk ke portal Open Data Kab. Pringsewu
    2. Mencari data yang diinginkan berdasarkan Topik, Sumber, atau Dataset serta memeriksa kesesuaian data yang dicari pada Menu Data Sektoral
    3. Mulai, menerima permintaan data, menyiapkan data sesuai SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik
    4. Unduh data (sesuai dengan format file yang diperlukan).

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Sektoral

dengan cara mengakses situs open data pringsewu  https://data-sektoral.pringsewukab.go.id/info

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Open Data Sektoral"