Surat Pengantar SKCK

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copi Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan Domisili yang diketahui RT/RW/Kepling
  4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf kelurahan
  2. Berkas Permohonan yang masuk : 1. Cek Berkas 2. Regristrasi Berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK
  4. Verifikasi dan Paraf Petugas membuatkan draf surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Petugas mebuatkan Draf Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK ditandatangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregristrasi
  7. Pemohon menerima Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK dari Petugas

7 jam 30 menit

Gratis

Surat Pengantar SKCK

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKCK"