Pelayanan UGD

  1. KTP/BPJS/KK

5 Menit

1. Gratis Untuk Paisen BPJS

2. Tarif Lanyanan Pasien Non BPJS Berdasarkan Perda Kab. Landak dapat diakses melalui link di bawah

https://drive.google.com/file/d/1Zr2iSvasPhbBW7cAURaIfxnb4RmKYmMT/view?usp=sharing

Pertolongan Kegawat daruratan (emergency)

1.Tatap Muka langsung 

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di loket pengaduan Pusekesmas Ngabang

3. SMS/WA : 081255237433

4. Email : puskesmasngabang21@gmail.com

5. Website : https://puskesmasngabang.landakkab.go.id/

6. SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store