No. SK: 24E Tahun 2024
Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline): Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap
Tidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik
Penangan Pengaduan,Saran dan Masukan:
Telepon : (0551) 31715
WA : 0851-8310-6571
Email : bps6571@bps.go.id
Form Pengaduan:s.bps.go.id/AduanPST6571
Direct Massage pada media sosial :
FB : BPS Kota Tarakan
IG : bpskotatarakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store