Layanan Konsultasi Penelitian/Kelitbangan

No. SK: 100.3.3/552/BRIDA

  1. Surat/Undangan/Telaahan Staf

  1. - Penerimaaan Usulan Konsultasi Penelitian/ Kelitbangan
  2. - Delegasi Konsultasi Penelitian/Kelitbangan
  3. - Pelaksanaan Konsultasi Penelitian/Kelitbangan
  4. - Pembahasan Internal Konsultasi Penelitian/ Kelitbangan


  • Penerimaaan  Usulan   Konsultasi  Penelitian/ Kelitbangan (3 Hari Kerja)
  • Delegasi Konsultasi Penelitian/Kelitbangan (3 Hari Kerja)
  • Pelaksanaan Konsultasi Penelitian/Kelitbangan (1 Hari Kerja)
  • Pembahasan  Internal   Konsultasi Penelitian/Kelitbangan (14 Hari Kerja)



*Pelayanan  Konsultasi  Penelitian/Kelitbangan  akan dilakukan secara kolektf jika terdapat cukup banyak usulan konsultasi Penelitian/Kelitbangan

Tidak dipungut biaya

Laporan/Rencana Tindak Lanjut/Telaahan Staf

Telepon. (0361) 414829

Website: www.brida.denpasarkota.go.id

Pos-el: brida@denpasarkota.go.id

  Aplikasi PRO Denpasar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Penelitian/Kelitbangan"