Pemeriksaan biologi air Minum

  • menyerahkan identitas diri/tanda pengenal
    1. sampel air 250 ml

  1. 1. pelanggan datang dengan membawa sampel air sebanyak 250ml didalam botol steril 2. pelanggan melakukan pendaftaran di receptionist 3. pelanggan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemeriksaan 4. petugas mendata sampel & di distribusikan ke lab. lingkungan 5. petugas lab. lingkungan melakukan pemeriksaan terhadap sampel 6. petugas memberikan hasil pengujian

Pelanggan datang, mendaftar& membayar, pendataan sampel, pengambilan & pendataan sampel, pemeriksaan, hasil


Sesuai Perda kab. Pasuruan No. 3 Tahun 2023


Pemeriksaan Air Secara Bacteriology

UPT. Labkesda Kabupaten Pasuruan 

Jl. dr. Soetomo No.101 Bangil


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Gercep Mami Peduli

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan biologi air Minum"