Pelayanan Laboratorium

No. SK: 400.7/08/SK-A/Pusk-LPS/IV/2024

  1. KTP/KK/BPJS

sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan

sesuai perda kota payakumbuh no 1 tahun 2024

Pelayanan Laboratorium

  1. datang langsung ke ruang sekretariat ULP Puskesmas Lampasi
  2. melalui link pengaduan www.lapor.go.id
  3. kotak saran
  4. sms center 082296960789
  5. media sosial puskesmas lampasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"