Fasilitasi legalitas mutu dan keamanan produk olahan hasil perikanan

No. SK: 188.4/039.1/Kpts/433.118/2023

  1. Memiliki produk olahan hasil perikanan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Legalitas mutu dan keamanan produk olahan hasil perikanan

1. Disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta No. 08 Bangkalan 

2. Email: dinasperikanan@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi legalitas mutu dan keamanan produk olahan hasil perikanan"