Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)

  1. Konsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Elektronik dari Satker.
  2. Surat Permohonan Penonaktifan Supplier

  1. Satker mengajukan Konsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Elektronik
  2. Satker mengajukan Surat Permohonan Penonaktifan Supplier

1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap
dan Benar


Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)

1. Telepon : (0376) 21564
2. Whatsapp : 081917797222.
3. Situs : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong 4. Surat : Jl. M. Yamin 43 Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB. 5. Email : pengaduankppnselong@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)"