1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap
dan Benar
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)
1. Telepon : (0376) 21564
2. Whatsapp : 081917797222.
3. Situs : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong
4. Surat : Jl. M. Yamin 43 Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
5. Email : pengaduankppnselong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store