No. SK: 065/SOP/43/417.513.3/2024
1. Kepala Bidang menugaskan Pelaporan hasil kegiatan oleh Kepala Bidang kepada Kepala Dinas (30 menit)
Tidak dipungut biaya
setifikasi merk dan halal
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store