Surat Keterangan Pengganti Ijasah /STTB/SKHU/Danem/SKYBS

  1. surat kehilangan dari kepolisian
  2. fotokopi ijasah/SKHU/rapot/buku induk ( salah satu) dengan diketahui kepala sekolah
  3. surat pertanggung jawaban mutlak
  4. jika fotokopi ijasah /SKHU/rapot/buku induk ( salah satu ) tidak ada maka melampirkan surat pernyataan bermaterai 2 orang saksi teman satu angkatan sekolah dengan dilampiri fotokopi KTP saksi dan ijasah saksi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan pengganti ijasah/STTB/SKHU/Danem/SKYBS kepada pemohon

melalui no telepon ( 0271)713440

website: http://www.smpn15surakarta.sch.id

email: smplibelska@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengganti Ijasah /STTB/SKHU/Danem/SKYBS"