Imunisasi

No. SK: 440/02/424.072.05/2023

  1. Kartu Berobat, Kartu Identitas (KTP / KK), Kartu BPJS (Bagi yang mempunyai)

  • ALUR PELAYANAN IMUNISASI
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Petugas melakukan identifikasi
    3. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan vital sign
    4. Petugas melakukan penatalaksanaan / prosedur imunisasi / vaksinasi
    5. Petugas melakukan pencatatan dan mencetak kartu vaksin (bila diperlukan)

Pelayanan Komprehensif selama 5 – 10 menit

Pelayanan Komprehensif selama 5 – 10 menit

Pelayanan Imunisasi

  • Datang lamngsung ke UOBF Puskesmas Sumberpitu Jalan Raya Sumberpitu No.25 Kec.Tutur Kab.Pasuruan
  • Telepon : (0343) 6755023
  • WhatsApp : (Erin : 085655565493)
  • Email : pkmsumberpitu2015@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"